Heboh! Warga Temukan 1 Ton Bansos dari Presiden yang Ditimbun di Depok, Pemilik Tanah Lakukan Jalur Hukum.

- Senin, 1 Agustus 2022 | 13:26 WIB
penimbunan bansos sembako di Depok (foto: Instagram @memomedsos)
penimbunan bansos sembako di Depok (foto: Instagram @memomedsos)

SINERGI JAKARTA - Baru-baru ini kita digegerkan dengan video yang beredar adanya 1 ton Bansos dari Presiden yang ditimbun oleh oknum tertentu didaerah Depok.

Lokasi penguburan sembako itu terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam keterangan video tersebut, dikabarkan bahwa seharusnya sembako itu dibagikan pada tahun 2020, tetapi sampai saat ini sembako tersebut tidak diterima masyarakat lantaran ditimbun oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Menu Diet Sehat, Ampuh  Turunkan Berat Badan dalam Seminggu.

Puluhan karung sembako bansos dari presiden ditimbun sedalam 3 meter di lahan kosong.

Tak hanya puluhan karung sembako yang ditimbun, beberapa kebutuhan pokok lain seperti beras, tepung, telur dan kebutuhan pokok lainnya ada di dalamnya.

Akan tetapi, masih belum diketahui siapa oknum pelaku yang tega menguburkan bantuan sembako dari Presiden itu.

Baca Juga: Beach Club Terbesar Didunia di Bali, Siapa Pemiliknya?

Melansir dari beberapa sumber, Tidak hanya soal penimbunan bansos, dia juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.

Pemilik lahan bernama HM.Rudi Samin tak terima dengan ditimbunnya 1 ton bansos di tanahnya. Ia mengaku sangat dirugikan dan akan melanjutkan tindakan ini ke jalur hukum.

Awalnya HM. Rudi Samin mengatakan bahwa ia mendapatkan laporan dari salah satu karyawan jasa pengiriman, adanya puluhan karung sembako bansos dari Presiden ditimbun di lahan miliknya.

Baca Juga: Hanya Modal 9 Ribu! Berikut Ide Jualan Pancake Kekinian Tanpa Cetakan

"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap  Rudi Samin.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Yoyok Eko

Sumber: instagram @memomedsos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Profil Almarhum Koh Steven, Mualaf berhati Dermawan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 23:06 WIB
X