Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Inilah Syarat, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- Senin, 11 September 2023 | 21:59 WIB
Dokumen Seleksi CPNS dan PPPK 2023 (bkn.go.id)
Dokumen Seleksi CPNS dan PPPK 2023 (bkn.go.id)

 

SINERGI JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Ini adalah berita penting bagi ribuan calon pegawai yang ingin berkarir dalam sektor publik. Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat, dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK oleh peserta di instansi pemerintah yang diminati akan dibuka mulai tanggal 17 September dan akan berlangsung hingga 6 Oktober 2023.

Ini adalah periode krusial di mana calon pelamar harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Dalam pengumuman resmi BKN melalui akun Instagram resmi mereka, @bkngoidofficial, pada Senin (28/8/2023), terdapat tujuh dokumen wajib yang harus disiapkan oleh para pendaftar. Dokumen-dokumen ini termasuk:

Surat Lamaran

Dokumen ini harus disusun dengan rapi dan memuat informasi lengkap tentang calon pelamar, termasuk alasan mengapa mereka ingin bergabung dengan pemerintah.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP adalah salah satu identifikasi paling penting. Pastikan KTP Anda masih berlaku.

Kartu Keluarga (KK)

KK akan digunakan untuk mengonfirmasi status keluarga calon pelamar.

Ijazah

Ijazah dari jenjang pendidikan terakhir harus disertakan sebagai bukti kualifikasi.

Transkrip Nilai

Halaman:

Editor: Yoyok Eko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persija vs Bali United, Riko Siap Tempur, Simic (?)

Kamis, 21 September 2023 | 08:45 WIB

Soal ANBK Literasi Kelas 8 dan Kunci Jawaban

Rabu, 20 September 2023 | 12:30 WIB

Transformasi Kota Jakarta: Dari DKI ke DKJ

Selasa, 19 September 2023 | 17:30 WIB
X